Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar layanan pajak di luar kantor berupa Pojok Pajak bertempat di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Selasa, 18/3).

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua Account Representative yaitu Sri Sulastri dan Monique Prita Yudistira dengan didampingi oleh satu pelaksana, Satria.

Pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak dalam kegiatan Pojok Pajak tersebut berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru, serta konsultasi perpajakan.

Metrizal, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan kegiatan Pojok Pajak, mengutarakan rasa terima kasihnya karena telah dibantu dalam pengurusan masalah NPWP-nya. Ia menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini, dirinya tidak perlu jauh-jauh datang dan mengantre di kantor pajak sehingga lebih efisien. “Terima kasih atas kedatangan tim dari kantor pajak ke pasar kami dan terima kasih atas bantuan yang diberikan,” ungkap Metrizal.

Monique menyampaikan jika kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga makin banyak orang yang sadar akan kewajiban perpajakannya, termasuk pelaporan SPT Tahunan. “Semoga melalui kegiatan ini, makin banyak masyarakat yang sadar dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," pungkas Monique.

 

Pewarta: Satria
Kontributor Foto: Satria
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.