Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 17/3).
Pojok pajak ini bertujuan untuk memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, khususnya bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan secara daring.
Petugas Pojok Pajak, Fajar Nugroho, menjelaskan bahwa pojok pajak ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak, terutama yang berada di pedesaan, mendapatkan kemudahan dalam melaporkan SPT Tahunan mereka. Dengan adanya layanan ini, kami harap masyarakat tidak lagi merasa kesulitan,” ujar Fajar.
Petugas pojok pajak lainnya, Muhammad Riyan Saputra, menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dengan layanan ini. “Banyak wajib pajak yang datang dan merasa terbantu. Beberapa dari mereka mengalami kendala teknis dalam menggunakan e-Filing sehingga dengan adanya pojok pajak ini mereka bisa langsung mendapatkan solusi,” jelas Riyan.
Sementara itu, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini, Suyitno, mengungkapkan apresiasinya terhadap program ini. “Saya sempat bingung bagaimana cara mengisi SPT secara online. Dengan adanya petugas pajak di sini, saya jadi paham dan bisa melaporkan SPT saya dengan benar,” ujar Suyitno.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Muhammad Riyan Saputra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat