Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang mengundang wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Timur pada acara Sharing Session Perpajakan dan Sosialisasi PPS di Aula Hotel Ade, Tamiang Layang (Kamis, 2/6).

Acara ini diselenggarakan untuk  memberikan pemahaman yang mendalam terkait Program Pengungkapan Sukarela atau PPS yang berakhir pada 30 Juni 2022.

Kegiatan sharing session tersebut dihadiri oleh stakeholder seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur beserta anggota, Ketua Gapensi Barito Timur, Kepala Bank di wilayah Tamiang Layang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Barito Timur, dan para Wajib Pajak Prominen wilayah Barito Timur. Tak lupa, acara kegiatan ini diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Muara Teweh, dilanjutkan oleh pemaparan oleh pemateri dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kepala KPP Pratama Muara Teweh Andi Mujahid dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh dan mengimbau wajib pajak untuk segera memanfaatkan PPS yang akan berakhir sebentar lagi.

Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Muhammad Amin, dalam materinya memaparkan beberapa manfaat yang akan didapatkan oleh wajib pajak jika mengikuti PPS. “Salah satunya adalah wajib pajak tidak akan mendapat pemeriksaan dari fiskus,” ungkap Amin.

Kegiatan kali ini berjalan cukup interaktif. Antusiasme dari para wajib pajak yang hadir diperlihatkan dari beberapa pertanyaan yang diutarakan selama sesi diskusi dan tanya jawab. Dewi Sartika, salah satu peserta kegiatan sharing session kali ini, mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. “Selama ini kami hanya mendengar kegiatan ini melalui pemberitaan di media massa dan online. Acara kali ini memberikan perspektif baru mengenai program ini,” pungkas Dewi.