KPP Mikro Banjar kembali mengadakan kelas pajak daring untuk dua kelompok wajib pajak yakni karyawan dan usahawan melalui aplikasi WhatsApp (Kamis, 23/4).  Kelas pajak ini diadakan selama dua hari berturut-turut sejak Rabu, 22 April 2020. Pada hari pertama, diselenggarakan kelas pajak tentang Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan, dan pada hari kedua tentang Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan.

Kelas pajak daring dilakukan untuk membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya secara tepat waktu selama masa pelayanan tatap muka dihentikan.

KPP Mikro Banjar mengundang sejumlah guru SD dan SMP untuk mengikuti kelas pajak daring pada hari Rabu dan mengundang sejumlah usahawan yang rutin melakukan pembayaran pajak namun belum melakukan laporan SPT Tahunan untuk mengikuti kelas pajak daring pada hari Kamis. Total peserta kelas pajak daring selama dua hari ini adalah 34 orang.

Seperti pelaksanaan kelas pajak daring sebelumnya, kegiatan ini dilakukan melalui grup Whatsapp. Kelas pajak daring dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Mikro Banjar, lalu diisi oleh penyampaian materi, sesi dikusi dan tanya jawab, serta ditutup dengan pembagian hadiah bagi peserta aktif.

Kepala KPP Mikro Banjar Ukar Sukarno dalam sambutannya mempertegas penyampaian SPT Tahunan paling lambat tanggal 30 April 2020. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi daring ini, kewajiban Bapak/Ibu dapat dilaksanakan dengan baik sebelum tanggal 30 April 2020,” ungkapnya.

Berlangsung selama dua jam pada setiap pertemuan, peserta menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Para peserta juga mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik di akhir sesi kelas pajak daring setelah pelaporan SPT Tahunan mereka berhasil.

“Alhamdulillah sangat bermanfaat, semoga dapat terus di sosialisasikan kepada masyarakat yang belum paham tentang perpajakan. Terima kasih,” ucap Mohammad Nashir setelah mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan Tahun 2019 miliknya.

“Hatur nuhun atas ilmunya, Bapak/Ibu,” tulis Agus Sugiharto Sapari, Pegawai Negeri Sipil SMPN 9 Kota Banjar pada kelas pajak daring hari Rabu, 22 April 2020.