Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi (KPP Migas) mengadakan Kelas Pajak Online dengan tema Edukasi Perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui Zoom Cloud Meeting di Ruang Edukasi KPP Migas, Jakarta (Rabu, 26/01).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 sampai dengan 10.45 WIB dan diikuti oleh 26 wajib pajak yang telah melakukan registrasi sebelumnya. Narasumber kegiatan ini adalah Fungsional Penyuluh Perpajakan KPP Migas antara lain Ibnu Prastowo, Ifta Ilfia Utami, Triyono, dan I Made Pandu Widiyatmika dibawah Evie Andayani sebagai Supervisor.

Kelas Pajak online PPS ini dilaksanakan secara rutin oleh Tim Penyuluh KPP Migas setiap Rabu mulai 1 Januari sampai dengan 30 Maret 2022. Wajib pajak diberikan kebebasan memilih waktu pelaksanaan Kelas Pajak tersebut sesuai kesempatan yang dimiliki.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Migas dalam memberikan edukasi tentang Program Pengungkapan Sukarela yang berlaku sejak bulan Januari 2022. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat memahami lebih dalam mengenai PPS dan dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.