KPP Pratama Maumere bersama dengan KP2KP Larantuka mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang berlaku secara nasional sejak masa pajak September 2021 bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Maumere (Jumat, 21/10).

Bimbingan teknis ini mengundang 52 Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dan dilaksanakan dengan dibagi menjadi 5 (lima) sesi, mulai dari Rabu, 19 Oktober sampai dengan Jumat, 21 Oktober 2022.

Acara ini menghadirkan Kepala Seksi Pelayanan, Ni Wayan Sudani, dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Maumere, I Gusti Ketur Catur Putra Samadhi.

Kepala KPP Pratama Maumere berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, menjadi langkah edukasi efektif KPP Pratama Maumere kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah agar Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai instansi pemerintah.

Ni Wayan Sudani (10/21) berharap setelah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ini para Instansi Pemerintah patuh membuat bukti potong/pungut serta melaporkan SPT Unifikasinya tanpa perlu diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

 

Pewarta:I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi
Kontributor Foto:Andriyan August Ryasdi Waji Atmaja
Editor:I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi