Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur melaksanakan kegiatan Edukasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah (Bendahara Desa) di Wilayah Kabupaten Lombok Barat di Aula Bupati Lombok Barat (Senin, 6/2). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Lombok Barat Bapak H. Ilham S.Pd M.Pd.

Pada kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Mataram Timur Iteng Warih Patriarti juga memberi sambutan dan harapan agar Bendahara Desa dapat memahami kewajiban bendahara Instansi Pemerintah, melakukan proses pelaporan e-Bupot Unifikasi tepat waktu, serta dapat ikut mensosialisasikan proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selanjutnya kegiatan edukasi dibagi menjadi tiga materi, yaitu Pemadanan NIK-NPWP, Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah, dan Pelaporan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah

 

Pewarta: Shafira Aprilianisa
Kontributor Foto: Shafira Aprilianisa
Editor: Ignatius Niko Her Pribadi