Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan peserta Lurah se-Kota Mataram yang berjumlah 50 orang.

”Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur kelurahan tentang pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK ke NPWP, agar Lurah dan jajarannya mampu memberikan informasi secara cepat, lengkap dan tepat kepada masyarakat, tentang Program Pemadanan NIK ke NPWP dan Kewajiban  Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap Kepala Kantor KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince saat memberikan sambutan di Aula KPP Pratama Mataram Barat Jl. Langko No.74, Ampenan (Kamis, 2/3).

Devi berharap agar Kegiatan Edukasi Perpajakan ini bisa membantu masyarakat dikelurahan masing-masing dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan lebih mudah, mengingat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan Pemadanan NIK NPWP akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sehingga mulai tahun 2024 Wajib Pajak Orang Pribadi hanya bisa mengunakan NIK untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. 

"Sinergitas antara KPP Pratama Mataram Barat dengan PEmerintah Daerah, dan pada kesempatan ini dengan kelurahan akan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, antara lain melalui program edukasi perpajakan atau pembinaan UMKM melalui program Bussines Development Services berupa peningkatan kemampuan UMKM dalam melakukan pemasaran atau meningkatkan produknya " ungkap Devi.

“Dalam pelaksanaan kerja sama, Devi meminta kepada Account Representative KPP Pratama Mataram Barat agar senantiasa secara terus menerus melakukan koordinasi, konsolidasi, serta meningkatkan komunikasi dengan Lurah baik dalam pembinaan dan edukasi kepada Wajib Pajak di Wilayahnya”

Dalam kesempatan itu juga Devi mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lurah dalam mensukseskan program pemerintah kususnya program ditjen pajak, KPP Pratama Mataram Barat juga memberikan penghargaan kepada Lurah dengan Katagori penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan NIK NPWP terbanyak, dan penghargaan tersebut diterima oleh:

Kategori presentase penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tercepat dan terbanyak adalah:

  1. Kelurahan Ampenan Selatan, sebagai terbaik I (48,96%)
  2. Kelurahan Taman Sari, sebagai terbaik II (43,99%)
  3. Kelurahan Mataram Barat, sebagai terbaik III (41,94%)

Kategori presentase Pemadanan NIK NPWP tercepat dan terbanyak adalah:

  1. Kelurahan Pajarakan Karya, sebagai terbaik I (83,67%)
  2. Kelurahan Karang Taliwang, sebagai terbaik II (83,11%)
  3. Kelurahan Pagutan Timur, sebagai terbaik III (82,91%)

Data pertanggal 28 Februari 2023

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan diimplementasikan dalam penatakelolaan kerja sama dengan kelurahan dimasa mendatang sehingga setiap kerja sama yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Wajib Pajak di wilayah,” pungkas Devi.

 

Pewarta:Hardono
Kontributor Foto: Khairul Fatihin
Editor: Devi Sonya Adrince