Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari membuka tempat pelayanan di rumah dinas pajak Manokwari, Papua Barat dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manokwari (Senin, 22/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Manokwari melayani penerimaan SPT Tahunan dan memberikan bimbingan pengisian SPT Tahunan secara e-Filing dan e-Form. Layanan dilaksanakan pada 22-31 Maret 2021 dari jam 08.00 sampai dengan 16.00 WIT.

KPP Pratama Manokwari berharap dua pos penerimaan SPT Tahunan ini dapat memudahkan dan mendekatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya karena lokasi kantor cukup jauh dari pusat kota.