Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Edukasi Perpajakan bagi Wajib Pajak Dokter di Kabupaten Mamuju (Rabu,30/7). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan, termasuk penggunaan aplikasi Coretax DJP, khususnya bagi para wajib pajak yang berprofesi sebagai dokter.
Peserta kegiatan terdiri dari tenaga profesional dokter umum dan dokter gigi yang berpraktik di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mamuju, dr. Muhammad Misbah, serta perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Mamuju.
Acara dimulai pukul 13.30 WITA dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi para dokter sebagai bagian dari kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan negara. Sambutan berikutnya disampaikan oleh dr. Muhammad Misbah selaku Ketua IDI Cabang Mamuju, yang mengapresiasi langkah KPP dalam memberikan edukasi khusus bagi profesi dokter.
Materi utama mengenai hak dan kewajiban perpajakan disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad. “Materi sosialisasi Aspek Perpajakan Profesi Dokter disusun agar para dokter dapat memahami pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh pasal 21,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta pada sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang muncul mencakup pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, mekanisme tarif efektif, hingga teknis penyelenggaraan pembukuan.
Acara ditutup dengan penyerahan suvenir kepada dua orang wajib pajak terpilih sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Pewarta: Dewa Ayu Made Kislina |
Kontributor Foto: Faustina Zahra Qotrunnada |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat