Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju kembali membuka layanan perpajakan tatap muka dengan menyediakan Tempat Layanan Sementara yang berlokasi di area lapangan parkir Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kabupaten Mamuju (Minggu, 31/1). Hal ini dilakukan akibat dari terdampak bencana gempa Sulbar, gedung lokasi KPP Pratama Mamuju mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tempat Layanan Sementara tersebut sendiri didirikan dengan tujuan agar pelayanan perpajakan dapat kembali diberikan pada wajib pajak yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju dan sekitarnya. Dengan adanya Tempat Layanan Sementara pada tenda darurat tersebut, pihak KPP Pratama Mamuju berharap mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya di tengah kondisi pemulihan. Nantinya, pada layanan sementara tersebut wajib pajak dapat di layani oleh Petugas TPT, AR serta para petugas yang lain, tentunya tetap dengan menjaga protokol kesehatan yang ada.
- 34 kali dilihat