
Sebanyak 100 Wajib Pajak Badan dan orang pribadi prominen yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Bekasi mengikuti kelas pajak daring terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui eForm (red: metode pelaporan SPT daring), Bekasi (Selasa, 15/2 ).
Penyuluh Pajak KPP Madya Kota Bekasi Ganes Widyantara Agung bersama Tri Rahayu sebagai narasumber menyampaikan teknis penggunaan eForm dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kita sebagai wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan usaha, dan perlu kawan pajak ketahui bahwa mulai 28 Februari 2022 saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT akan ditutup secara permanen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan," ujar Ganes.
Kelas Pajak tersebut diadakan setiap hari Selasa selama bulan Maret hingga April. Sampai dengan berita ini terbit, peserta yang melakukan registrasi untuk mengikuti kelas pajak tersebut kurang lebih mencapai 100 peserta yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi prominen dan wajib pajak badan strategis.
Ganes memutarkan video tutorial pelaporan SPT Tahunan menggunakan layanan e-Form 1771 sebagai pemahaman awal bagi wajib pajak. Selanjutnya, Ganes juga memaparkan materi terkait tata cara pengisian lampiran khusus pada elemen neraca karena Wajib Pajak Badan masih sering merasa kebingungan terkait pengisian elemen neraca. Ia juga mengingatkan untuk selalu mempersiapkan dokumen lampiran yang dapat diunggah sebagai kelengkapan pelaporan.
Tidak hanya mendapat penjelasan materi, para peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dalam sesi tanya jawab. "Apakah nilai pembelian di e-Form 1771 diisi dengan atau tanpa tambahan nilai PPN nya?" tanya salah satu peserta. Tri menanggapi pertanyaan tersebut dengan menyampaikan bahwa, nilai pembelian adalah Dasar Pengenaan Pajak di luar Pajak Pertambahan Nilai.
"Diharapkan dengan adanya kelas pajak khususnya tentang e-Form yang diadakan secara rutin bisa semakin menambah wawasan dan pemahaman wajib pajak tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan yang cepat, efisien dan valid," tambah Tri.
- 107 kali dilihat