
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya menyelenggarakan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh bagi pegawai RSUD Cicalengka di Ruang Rapat RSUD Cicalengka Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung (Kamis, 16/3).
Asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh tersebut bertujuan untuk mengamankan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi khususnya bagi tenaga kesehatan yang terdaftar KPP Majalaya. Peserta kegiatan terdiri dari dokter, perawat, dan staf administrasi RSUD Cicalengka.
Tim KPP Pratama Majalaya yaitu Kepala Seksi Pengawasan III Kokok Yunanto didampingi oleh lima orang petugas yang terdiri dari beberapa penyuluh pajak, account representative, dan pelaksana.
Mela, Bendahara Umum RSUD Cicalengka dalam sambutannya menyampaikan, “Semoga tim dari pajak bisa membantu asistensi lapor SPT untuk kami lagi ke depannya karena sering kali lupa lagi cara untuk lapornya karena setahun sekali kan. Untuk bukti potong sudah dibagikan kepada masing-masing pegawai dan dokter,” ujar Mela.
Beberapa kendala yang ditemui antara lain adanya wajib pajak yang lupa kata kunci akun DJP online hingga bukti potong yang belum diterima seluruhnya dari rumah sakit maupun klinik lain.
Atas dasar itu, layanan yang diberikan di lokasi kegiatan berupa penerbitan dan pencetakan ulang EFIN, asistensi e-Filing dan e-Form, hingga penerbitan billing DJP dalam hal terdapat PPh terutang dalam SPT.
“Kita mengharapkan tenaga kesehatan dapat mudah menyampaikan SPT Tahunan karena umumnya mereka (dokter) umumnya kebingungan dengan penginputan bukti potong yang beragam,” ujar Kokok Yunanto.
Di akhir kegiatan, para peserta dari RSUD Cicalengka melakukan foto bersama dengan Tim KPP Majalaya RSUD Cicalengka dan menyatakan dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas/Wilayah Bebas dari Korupsi di KPP Pratama Majalaya.
Pewarta: Achmad Rizal Fakhrudin |
Kontributor Foto: Lathifah Miftahul H. A. |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat