Tim Edukator Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menyelenggarakan edukasi Coretax DJP kepada 30 wajib pajak bertempat di Aula Benteng Betawi KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 23/1). Kelas pajak dibuka untuk membantu wajib pajak pada masa transisi penerapan Coretax DJP yang telah launching sejak 1 Januari 2025. 

Peserta edukasi yang hadir adalah wajib pajak yang telah mengisi link pendaftaran dan menerima email konfirmasi dari KPP Madya Tangerang.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Penyuluh Pajak Ahli Muda, Suhardi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu. Hari ini, Bapak dan Ibu akan dipandu terkait registrasi, manajemen akses atau PIC, pembuatan faktur, kode otorisasi, dan diskusi tanya jawab,” jelas Hardi. 

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim edukator yang terdiri dari penyuluh pajak dan account representative (AR). Materi disampaikan oleh Suhardi dan Andy.

Kegiatan ditutup pukul 12.00 WIB dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh Hardi. KPP Madya Tangerang berharap dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak dapat dengan mudah menggunakan Coretax dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi edukatif terkait perpajakan, wajib pajak dapat mengikuti akun jejaring media sosial resmi KPP Madya Tangerang pada Instagram dan Tiktok @pajakmadyatangerang, X @pajakmadyatng, serta Facebook dan Youtube KPP Madya Tangerang.

Pewarta: Tara
Kontributor Foto: Agoy
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.