Tara, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, memberikan pelayanan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang datang ke Loket TPT KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Selasa, 5/2).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Yasmiri, Wajib Pajak Orang Pribadi Warga Negara Asing (WNA) yang tidak terdaftar di KPP Madya Tangerang. Yasmiri menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk dipandu login ke DJP Online. “Saya tidak bisa login ke DJP Online. Saya mohon bantuannya untuk dapat dipandu,” tutur Yasmiri didampingi oleh staf di perusahaannya.
Tara menjelaskan bahwa untuk bisa login DJP Online, wajib pajak harus terlebih dahulu melakukan aktivasi EFIN. Aktivasi EFIN dapat dilakukan di KPP terdekat dengan menyampaikan Formulir Aktivasi EFIN dan melampirkan fotokopi paspor, Kitas/ Kitap untuk WNA dan fotokopi NPWP.
Setelah melakukan pengecekan berkas yang disampaikan dan dianggap lengkap, Tara melakukan input data dan memberikan EFIN kepada wajib pajak tersebut.
“Berkasnya sudah lengkap. EFIN juga sudah dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Selanjutnya silakan membuka laman djponline.pajak.go.id,” ujar Tara usai memberikan EFIN.
Yasmiri mengungkapkan bahwa ia merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Petugas KPP Madya Tangerang karena telah memberikan pelayanan prima sehingga wajib pajak bisa login DJP Online.
Bagi wajib pajak yang ingin menanyakan syarat administrasi permohonan, KPP Madya Tangerang menyediakan pelayanan daring melalui WhatsApp pada nomor 081910007541.
Pewarta: Rani |
Kontributor Foto: Rani |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat