Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang menyelenggarakan sosialisasi aplikasi e-Bupot untuk pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23 secara online melalui e-filing (25/9).

Sosialisasi dibuka oleh sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Jatnika dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang Jon Suryayuda. Sosialisasi yang dihadiri oleh 100 wajib pajak ini disampaikan oleh Andre Rettano, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, dan Yogi Danupatria Krisna, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang.