Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menggelar kelas pajak mengenai penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Jakarta (Selasa, 27/4). Penyelenggaraan kelas pajak ini dipandu oleh Fungsional Penyuluh KPP Madya Jakarta Utara.
Sebelum pelaksanaan kelas pajak, KPP Madya Jakarta Utara mengumumkan tautan pendaftaran kelas pajak melalui akun media sosial unit kerja dan WhatsApp blast yang dikirim kepada wajib pajak. Saat pendaftaran, wajib pajak dapat memilih untuk mengikuti kelas pajak secara daring pada sesi 1 (Pukul 09.00-10.30 WIB) atau sesi 2 (Pukul 13.00-14.30 WIB).
Dengan adanya kelas pajak ini diharapkan dapat mengedukasi Wajib Pajak Badan untuk melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.
- 27 kali dilihat