Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara mengadakan kegiatan riung pajak (tax gathering) dengan protokol kesehatan yang ketat di Aula Gedung KPP Madya, Jakarta Pusat (Selasa, 30/11). Kegiatan ini bertujuan untuk berkomitmen bersama dengan wajib pajak demi tercapainya target penerimaan pajak tahun 2021 dan menjaga silaturahmi wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan ini dihadiri 80 wajib pajak yang mewakili perusahaan dan Orang Pribadi. Wajib pajak yang hadir mempunyai peranan penting dan berkontribusi besar dalam pembayaran pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Ibu Rekno Nawansari berkesempatan menyampaikan materi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dilanjutkan acara "Dialog Kepala KPP Madya Jakarta Utara bersama dengan wajib pajak".