Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan melalui kelas pajak one-on-one, Jakarta (Jumat, 1/7)Kelas pajak ini dilaksanakan secara virtual melalui layanan daring KPP Madya Jakarta Timur melalui platform Whatsapp Call, Google Meet, dan Zoom Meeting.

Pihak KPP Madya Jakarta Timur menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2021.

Kegiatan berlangsung secara bertahap, dimulai dari pukul 11.00 WIB s.d. 14.00 WIB. Penyuluh pajak KPP Madya Jakarta Timur menyampaikan latar belakang pelaksanaan kelas pajak virtual, yaitu pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, penyuluh pajak KPP Madya Jakarta Timur juga menyampaikan pokok-pokok penting mengenai cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form.

Tiga wakil wajib pajak yang hadir pun menyambut baik pelaksanaan kelas pajak virtual ini. "Kami berkomitmen untuk segera melaporkan SPT Tahunan kami," tutup Yudi mewakili PT SMI. (dy)