Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara membuka layanan konsultasi terkait Coretax DJP di Ruang Aula Gedung KPP Madya Jakarta Utara, Kota Jakarta Pusat (Kamis, 16/1). Layanan ini dibuka umum untuk seluruh wajib pajak.

Masih tingginya permintaan konsultasi terhadap sistem baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini membuat KPP Madya Jakarta Utara membuka layanan tambahan ini. Layanan konsultasi dibuka khusus untuk wajib pajak yang akan menggunakan Coretax DJP dan masih menemui kendala.

Seluruh Fungsional Penyuluh Pajak dibantu account representative (AR) memberikan layanan konsultasi Coretax DJP terhadap kendala yang dialami wajib pajak. Permasalahan yang sering ditemui adalah permasalahan kesulitan login ke aplikasi Coretax DJP disebabkan ketidaksesuaian nomor telpon dan email wajib pajak.

Terhadap permasalahan tersebut, Petugas KPP Madya Jakarta Utara membantu proses perubahan data nomor telpon dan email wajib pajak yang masih terkendala login. Selain itu, masih banyak Wajib Pajak Badan yang masih kesulitan dalam proses pembuatan Faktur Pajak pada aplikasi Coretax DJP. Atas permasalahan tersebut, petugas memberikan arahan dan tata cara yang benar dalam pembuatan Faktur Pajak pada aplikasi Coretax DJP.

Ayi Hermawan, Kepala Seksi Pelayanan, berharap dibukanya layanan konsultasi ini dapat membantu wajib pajak mengoperasikan aplikasi Coretax DJP secara lebih baik.

Pewarta: Nur Iksan
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.