KPP Madya Jakarta Barat menggelar In House Training (IHT) dalam rangka melaksanakan  pengawasan dan pembinaan perilaku pegawai DJP dalam penggunaan jejaring sosial sekaligus menjalankan program Internalisasi Corporate Value yaitu Santun Berkomunikasi Melalui Jejaring Sosial di Lingkungan KPP Madya Jakarta Barat kemarin (Jumat, 21/6).

Kegiatan ini digelar di Lantai 11 Aula KPP Madya Jakarta Barat dan diikuti oleh seluruh pegawai. Materi yang disampaikan diantaranya yaitu etika dalam ber-media sosial, hal-hal yang tidak boleh dipublikasikan di media sosial, dan upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengawasi dan memantau aktivitas pegawai DJP di media sosial. Kegiatan ini di latar belakangi oleh kondisi politik dan keamanan saat ini yang rentan terhadap pergesekan elemen masyarakat dan berpotensi menimbulkan perpecahan serta mencegah terjadinya penggunaan jejaring sosial oleh pegawai DJP khususnya pegawai KPP Madya Jakarta Barat yang melanggar aturan.