Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang kembali mengadakan kelas pajak dengan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak yang diikuti oleh 88 peserta secara online melalui Zoom Meeting langsung dari KPP Madya Dua Tangerang, Kota Tangerang (Kamis, 06/04).
Dalam kelas pajak ini disampaikan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan 1771 yang batas waktu penyampaiannya pada tanggal 30 April 2023. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kelas pajak ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait penyampain SPT.
Pewarta:Muhammad Fikri Alfajri |
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo |
Editor: Ida Laila |
- 9 kali dilihat