Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan kunjungan dan menggali informasi lebih dalam terhadap distributor makanan di area Bali Utara. Lokasi WP yang dikunjugi terletak di Jalan Raya Singaraja Seririt, Buleleng (Rabu, 5/6). Kunjungan ini diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan wajib pajak.
Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menuturkan bahwa kunjungan yang dilakukan berkaitan dengan mendalami proses bisnis WP yang menjalankan distribusi makanan di Bali Utara. I Gede Suryantara menambahkan bahwa penggalian informasi juga dilakukan terkait mekanisme pemasaran dan wilayah pemasaran.
Salah satu perwakilan WP yang ditemui menjelaskan mengenai proses bisnis usaha distribusi makanan dilakukan mayoritas pada toko-toko kelontong dan beberapa toko besar melalui pemesanan berdasarkan pesanan. Jaringan pemasaran makanan di Bali Utara meliputi wilayah Kabupaten Buleleng, Negara, dan Karangasem. Pelaporan atas peredaran usaha dan pembebanan biaya disampaikan dalam laporan perpajakan.
Melalui kunjungan tersebut, I Gede Suryantara mengingatkan kepada WP untuk bisa memilah distribusi barang kena pajak dan barang tidak kena pajak sehingga dapat diindikasikan kewajiban perpajakan. I Gede Suryantara juga menyampaikan pesan kepada WP untuk selalu berhubungan dengan account representative jika ada masalah perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat