Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan beberapa Account Representative untuk mengunjungi salah satu alamat yang digunakan oleh beberapa wajib pajak di Jalan Kediri, Kuta (Rabu, 31/8). Hal ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menggali profil dan potensi dari beberapa wajib pajak yang memiliki alamat sama.

Dalam kegiatan tersebut, Account Representative Seksi Pengawasan IV Mohamad Hilmi Rahmala Hidayat menuturkan bahwa berdasarkan data pada sistem perpajakan diperoleh informasi adanya beberapa wajib pajak yang mempunyai alamat di lokasi yang sama. Hilmi Rahmala menambahkan perlunya menelusuri secara detail profil dari wajib pajak tersebut dan identifikasi hubungan antara beberapa wajib pajak dengan pemilik lokasi yang menjadi tempat usaha terdaftar.

Perwakilan wajib pajak yang dikunjungi menjelaskan keterkaitan dari beberapa wajib pajak yang menggunakan alamat di lokasi yang sama, di mana diantaranya merupakan wajib pajak yang mempunyai keterkaitan baik lini bisnis maupun kepemilikan. Perwakilan wajib pajak tersebut juga menjelaskan tujuan penggunaan alamat yang sama sekaligus konfirmasi transaksi yang terjadi dalam pelaporan kewajiban perpajakan yang sudah disampaikan.

Di penghujung kegiatan, Hilmi Rahmala mengingatkan perlunya wajib pajak menyampaikan hubungan bisnis untuk mendukung transparasi pelaporan kewajiban perpajakan. Hilmi Rahmala juga menyampaikan pesan kepada wajib pajak untuk selalu mematuhi ketentuan yang ada agar terhindar dari pengenaan sanksi sekaligus mendukung administrasi perpajakan yang lebih tertib.