
Untuk meningkatkan layanan perpajakan agar lebih optimal dan memenuhi kelengkapan fasilitas ruangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Seksi Pelayanan mengatur kembali ruang pelayanan melalui penambahan kelengkapan bagi Wajib Pajak (WP) dengan kebutuhan khusus. Penambahan fasilitas berkebutuhan khusus dilakukan di di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Denpasar (Kamis, 9/11).
Kepala Seksi Pelayanan Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini mengungkapkan bahwa sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan perpajakan di ruang TPT maka KPP Madya Denpasar membangun jalur khusus bagi pengunjung difabel. Nugrahaningtyas Nevi menambahkan pembangunan fasilitas tersebut disediakan dengan mengatur kembali ruang TPT agar tetap dapat memberikan kenyamanan bagi WP yang datang.
Pembangunan fasilitas jalur bagi WP berkebutuhan khusus menjadi pelengkap fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan sebelumnya. Adapun fasilitas yang sudah disediakan antara lain kursi roda, tongkat penyangga, dan parkir khusus.
Menegaskan penjelasan, Nugrahaningtyas Nevi menekankan bahwa layanan perpajakan yang ada di KPP dibangun dengan memperhatikan kebutuhan dasar dari WP yang datang, termasuk WP yang berkebutuhan khusus. Nugrahaningtyas Nevi mengharapkan melalui pemenuhan kelengkapan fasilitas layanan di ruang TPT maka WP akan mendapatkan layanan perpajakan yang lebih optimal dan mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat