
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan jajak pendapat kepada sejumlah WP. Jajak pendapat ini dilaksanakan di KPP Madya Denpasar oleh Seksi Pelayanan saat WP melakukan konsultasi langsung dan melalui nomor telpon WP yang terhubung dengan media sosial (Rabu, 9/11).
Kepala Seksi Pelayanan Nugrahaningtyas Nevi Puspitorini menjelaskan bahwa perencanaan edukasi perpajakan mengenai berbagai kebijakan perpajakan terbaru disesuaikan dengan kebutuhan WP. Nugrahaningtyas menambahkan salah satu cara untuk dapat mengetahui prioritas atau persentase kebijakan yang paling ingin diketahui oleh WP, dilakukan melalui jajak pendapat.
Mekanisme jajak pendapat dilakukan pada saat WP melakukan kunjungan ke KPP di mana saat akhir kunjungan, WP memberikan masukan kebijakan perpajakan yang ingin diketahui dalam waktu dekat. Selain itu, jajak pendapat juga disampaikan melalui nomor telpon WP yang terhubung dengan media sosial tertentu. Hasil jajak pendapat tersebut selanjutnya dikompilasi untuk mengetahui keinginan WP terhadap kebijakan perpajakan yang ingin diketahui.
Mengakhiri penjelasan, Nugrahaningtyas menyatakan bahwa melalui jajak pendapat ini maka rencana edukasi kepada WP dalam beberapa bulan ke depan disesuaikan dengan harapan WP. Nugrahaningtyas mengharapkan melalui mekanisme ini maka edukasi perpajakan kepada WP menjadi lebih efektif sesuai dengan aktivitas usaha WP yang akan menjadi sasaran edukasi.
- 13 kali dilihat