
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan fungsional penyuluh pajak untuk melakukan edukasi kepada beberapa Wajib Pajak (WP) tertentu. Bertempat di ruang konsultasi KPP Madya Denpasar, Denpasar, Bali edukasi dilakukan terhadap salah satu WP yang bergerak di bidang perdagangan besar makanan dan minuman (Selasa, 26/9). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan pemahaman terkait berbagai ketentuan perpajakan terbaru.
Fungsional Penyuluh Pajak Ni Putu Ariasih menuturkan bahwa kegiatan edukasi yang dilakukan merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan dari sasaran penyuluhan terpilih. Putu Ariasih menambahkan bahwa dalam kegiatan edukasi tersebut, dijelaskan mengenai beberapa kewajiban WP yang perlu dipenuhi sekaligus menjelaskan mekanisme yang diatur dalam ketentuan perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, WP menjelaskan mengenai proses bisnis yang dijalankan selama ini, termasuk mengenai hubungan dengan berbagai mitra usaha yang menjadi bagian dalam jaringan perdagangan. WP juga menjelaskan upaya pemenuhan kewajiban perpajakan sesegera mungkin.
Melalui edukasi tersebut, Putu Ariasih menekankan perlunya WP memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk kewajiban pemungutan dan pemotongan terhadap mitra usaha. Putu Ariasih menyampaikan pesan kepada WP untuk senantiasa mengikuti sosialisasi dari KPP agar dapat memperoleh informasi ketentuan perpajakan terbaru.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Ni Putu Ariasih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat