Sebagai tindak lanjut atas surat permintaan penjelasan kepada wajib pajak yang memasarkan berbagai peralatan sekolah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Account Representative (AR) terkait untuk melakukan kunjungan dan menggali lebih dalam proses bisnis wajib pajak. Lokasi kunjungan kali ini merupakan gudang distribusi dengan alamat di Jalan Muding Indah, Badung (Rabu, 26/7).

Saat kunjungan, AR Seksi Pengawasan IV Moh. Hilmi Rahmala Hidayat menuturkan bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan wajib pajak terdapat pencatatan persediaan yang perlu konfirmasi lebih lanjut. "Khususnya terkait pembelian dari wajib pajak bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP)," imbuh Hilmi. Selain itu, Hilmi Rahmala juga menyampaikan bahwa perlunya memastikan mekanisme pemasaran yang dijalankan melalui pengamatan langsung.

Staf bagian keuangan, perwakilan wajib pajak yang ditemui, menjelaskan mengenai pencatatan persediaan dan mekanisme pemasaran yang dijalankan melalui jaringan toko sebagai cabang usaha. Disampaikan juga proses pelaporan perpajakan dari pembelian barang persediaan dan rincian yang tercantum secara komputerisasi.

Mengakhiri kunjungan, Hilmi Rahmala menegaskan kepada wajib pajak untuk dapat memastikan pembelian persediaan yang bersumber dari wajib pajak PKP dan bukan PKP agar selaras dengan data perpajakan. Hilmi Rahmala menyampaikan pesan kepada wajib pajak untuk selalu berkonsultasi jika ada kendala pemenuhan kewajiban pajak.

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: Moh. Hilmi Rahmala Hidayat
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.