Sebagai salah satu cara untuk menggali potensi perpajakan dari wajib pajak yang mempunyai usaha spesifik, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan pemuktahiran profil wajib pajak yang bergerak di bidang usaha penerbitan majalah atau buletin dengan pangsa pasar tertentu. Pemuktahiran profil ini dilakukan melalui kunjungan Account Representative ke lokasi usaha wajib pajak di Jalan Sunset Road, Kuta (Kamis, 1/9).

Dalam kegiatan tersebut, Account Representative Seksi Pengawsan VI Ni Nyoman Ayu Alit Kartini menjelaskan bahwa penggalian profil wajib pajak ini terkait usaha penerbitan majalah atau buletin yang berisi reviu terhadap berbagai hotel atau tokoh tertentu. Selain itu, Nyoman Ayu juga menambahkan bahwa wajib pajak yang dikunjungi menjalankan jasa e-mail blast untuk event tertentu dan jasa perantara kerja sama berbagai pihak dengan usaha perhotelan.

Perwakilan dari wajib pajak tersebut menjelaskan mengenai proses bisnis dari usaha yang dijalankan terkait penerbitan majalah, kerja sama dengan berbagai pihak terkait perhotelan, dan jasa tertentu atas penyebaran informasi event agar diketahui pihak-pihak yang menjadi pangsa pasar tujuan. Selain itu, disampaikan pula mengenai dokumen perpajakan yang dipenuhi terkait kegiatan yang dijalankan.

Menutup kunjungan, Nyoman Ayu mengingatkan kepada wajib pajak yang bergerak di layanan jasa untuk memastikan dokumentasi perpajakan termasuk kegiatan endorsement. Nyoman Ayu mengharapkan wajib pajak untuk memahami ketentuan perpajakan dan berkonsultasi dengan Account Representative jika membutuhkan penjelasan secara detail.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Mutia Ulfa