
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah account representative (AR) untuk melakukan kunjungan ke Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang jasa kesehatan. Kunjungan dilakukan berkaitan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Lokasi yang dikunjungi terletak di Jalan Pantai Sabah, Gianyar (Rabu, 16/11).
Dalam kunjungan tersebut, AR Seksi Pengawasan II I Gede Adi Wirama menuturkan bahwa berdasarkan analisis terhadap SPT Tahunan beberapa tahun sebelumnya, terdapat informasi yang perlu diminta konfirmasi atas konsistensi pelaporan penghasilan dan pembebanan biaya. Gede Adi juga menambahkan bahwa melalui kunjungan, dilakukan pengamatan kegiatan dan pemahaman profil usaha WP yang berupa rumah sakit.
Wakil WP menjelaskan mengenai pencatatan penghasilan dari layanan kesehatan termasuk penjualan kebutuhan untuk pasien atau pengunjung. Dijelaskan pula mengenai pembebanan biaya operasional dan pemenuhan kewajiban pajak yang dilakukan dalam menjalankan kegiatan rumah sakit.
Dari kunjungan tersebut, Gede Adi menyampaikan kepada WP yang menjalankan usaha jasa kesehatan untuk memastikan mengenai pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Gede Adi menyampaikan pesan agar dalam melakukan pencatatan dan pemungutan atau pemotongan pajak, memperhatikan peraturan yang ada sehingga terhindar dari sanksi.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 6 kali dilihat