Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi melaksanakan kegiatan Hakordia 2021 dan Bincang Santai di Java Palace Hotel Bekasi dengan mengangkat materi Anti Korupsi dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Bekasi (Selasa, 7/12).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wahyu Santosa selaku Kepala Kantor KPP Madya Bekasi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi Anti Korupsi oleh Handoyo Cahyadi selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa petugas pajak dari KPP Madya Bekasi serta perwakilan dari 29 wajib pajak terpilih yang terdaftar di KPP Madya Bekasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Nunung Supriyadi dan Mustofa Ali Antony selaku fungsional penyuluh serta Sofia Ardhiana yang juga menjadi nara sumber pada kegiatan ini.

Pada puncak kegiatan, Wahyu Santosa memberikan pengarahan dan membuka sesi bincang santai dengan wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak nampak antusias dalam mengikuti kegiatan Edukasi Perpajakan ini karena mereka dapat berbincang langsung dengan para petugas pajak dan narasumber yang diundang. Wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni, saran dan masukan atas pelayanan petugas pajak pada saat wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya. Acara ini diakhiri dengan closing statement dari Kepala Kantor KPP Madya Bekasi Wahyu Santosa.