Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Madiun di Jl. Pahlawan No.37, Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun (Rabu, 30/6). Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam rangka kemajuan Kota Madiun, utamanya untuk sektor UMKM dan sektor perpajakan. Turut hadir bersama Prasetyo, Kepala Seksi Pengawasan III Setyono, Kepala Seksi Pengawasan VI Hevy Sugeng Prayitno, dan Account Representative Supatmi.
Di ruang kerjanya, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri menyampaikan perlu sarana dan kerja sama terpadu dari semua pihak untuk penatausahaan sekitar 23 ribu pelaku UMKM di Kota Madiun, berkenaan dengan registrasi, pengadministrasian, pembinaan, dan peningkatan kapasitasnya.
Menanggapi pernyataan Inda Raya, Prasetyo menawarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebagai solusi penatausahaan UMKM di Kota Madiun. Pemerintah daerah dapat mengatur pemanfaatan hak akses KSWP yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada dinas atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik khususnya perijinan, sekaligus memanfaatkan data pelaku UMKM.
“Pada titik inilah KSWP dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk data UMKM dan membuka jalan penataan secara formal UMKM di Kota Madiun,” ungkap Prasetyo.
Inda Raya menyambut baik gagasan tersebut dan akan segera berkoordinasi untuk proses implementasi KSWP di Kota Madiun.
- 36 kali dilihat