Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk melakukan kegiatan sosialisasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (KODIM) 1308/Luwuk Banggai (LB), Sulawesi Tengah (Selasa, 16/1).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan instansi terkait dalam membantu pelaporan SPT Tahunan dan panduan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Kegiatan edukasi yang dilaksanakan di aula Makodim 1308/LB ini dimulai sekitar pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.30 WITA.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Luwuk Ronny Rovinka Khairun Nasir selaku perwakilan dari jajaran pimpinan di KPP Pratama Luwuk mengucapkan terima kasih atas kesadaran para anggota TNI KODIM 1308/Luwuk Banggai dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kesadaran ini adalah bukti nyata kecintaan kepada negeri, karena pajak sendiri memegang peranan penting dalam penerimaan negara. Selain itu, tim sosialisasi juga melibatkan fungsional penyuluh dan pegawai KPP Pratama Luwuk dari Seksi Pelayanan.
Panduan SPT Tahunan yang diberikan adalah pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan secara aktif sampai kewajiban perpajakan mereka terpenuhi. Walaupun batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2023 adalah 31 Maret 2024, namun Ronny berharap para Wajib Pajak Orang Pribadi melaporkan kewajibannya lebih cepat.
Pewarta: Andi Zulfikar |
Kontributor Foto: Andi Zulfikar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat