Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Perpajakan Dana Desa tahun 2024 di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara Medan (Rabu, 15/5). Peserta Bimtek ini adalah perwakilan perangkat desa dari wilayah Kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam perpajakan dana desa.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, yang mengapresiasi peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut serta partisipasi yang telah diberikan dalam mendukung pencapaian penerimaan negara. Daniel menekankan pentingnya perpajakan dana desa yang transparan dan akuntabel. Selanjutnya, Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM juga memberikan kata sambutan. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan apresiasi atas kesediaan KPP Pratama Lubuk Pakam dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut. "Dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah, dan pengelolaan yang baik akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Wiriya. Beliau berharap, melalui pelatihan yang dilaksanakan KPP Pratama Lubuk Pakam tersebut, perangkat desa dapat lebih kompeten dalam mengelola dana desa.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Daniel Zebua kepada Pj Bupati Deli Serdang Ir.Wiriya Alrahman, MM, Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution, SH., M.St., CGCAE, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deli Serdang Baginda Thomas Harahap, S.H., Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Deli Serdang, serta pemberian sertifikat kepada seluruh Desa di Kabupaten Deli Serdang yang hadir pada kegiatan ini.
Bimbingan teknis dan pelatihan ini memuat beberapa materi, mulai dari pemahaman dasar tentang perpajakan hingga penerapan praktis dalam pengelolaan pajak dana desa. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dana desa. Selain itu, salah satu highlight dalam bimbingan teknis ini adalah selayang pandang Coretax, pengenalan sebuah sistem perpajakan modern yang akan diluncurkan pada tahun ini kepada Wajib Pajak. Sistem ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang perpajakan masa depan yang lebih efisien dan terintegrasi.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kapasitas perpajakan dana desa. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang perpajakan terkait pembayaran dan pelaporan atas dana desa, serta pengenalan teknologi perpajakan terbaru melalui Coretax yang diharapkan dengan pengenalan proses bisnis Coretax akan mempermudah Wajib Pajak bendahara desa dengan fitur-fitur canggih yang dapat memantau pelaporan yang lebih akurat.
Dengan adanya Bimbingan Teknis dan Pelatihan Perpajakan Dana Desa ini, diharapkan wajib pajak bendaharawan desa di Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan ilmu yang didapatkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara kompherensif.
Pewarta: Adilah Maghfira
Kontributor Foto: Egitia Arilli
Editor : Azhari
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat