Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi pajak bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lahat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Jumat, 28/10).

Kegiatan rekonsiliasi ini membahas penyetoran pajak-pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme uang persediaan dan/atau pembayaran langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam.

Ade Kurniawan selaku (Plt.) Kepala BKD Kota Pagar Alam mengutarakan kendala yang dialami BKD Kota Pagar Alam dalam proses rekonsiliasi pajak semester I.

“Data rekonsiliasi yang begitu banyak membuat kami sedikit kesulitan dalam melakukan pemeriksaannya. Banyaknya data rekonsiliasi ini juga disebabkan karena pengumpulan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang masih dilakukan secara manual,” ungkap Ade.

Dalam pembahasan tersebut, Kepala KPP Pratama Lahat Adianto Legowo memberikan saran agar kegiatan rekonsiliasi dapat dilakukan tiap triwulan atau bahkan satu bulan sekali, sehingga pihak BKD Kota Pagar Alam lebih mudah dalam memeriksa data penyetoran tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan rekonsiliasi ini Kepala Seksi Bank KPPN Lahat Hari Rakhmanto Zauhar, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Lahat Muslim Ansyori, serta Kepala KP2KP Pagar Alam Aramis Sarasen. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) oleh Plt. Kepala BKD Kota Pagar Alam, Kepala KPP Pratama Lahat, dan perwakilan Kepala KPPN Lahat.

 

Pewarta: Lia Anggraeni
Kontributor Foto: Lia Anggraeni
Editor:Teguh Budianto, Syarifah S. R.