
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang diwakili oleh Muhammad Naafi dan Anteng Surani hadir pada program gelar wicara (talk show) Ngobrol Asyik Pos-Kupang.com di kantor Pos Kupang, Kota Kupang (Jumat, 5/3). Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini mengangkat topik “Peran Milenial dalam Perpajakan”.
Pada kesempatan tersebut, Anteng Surani, selaku salah satu narasumber menjelaskan mengenai manfaat dan peran pajak serta perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah. "Dana dari pajak pusat akan disalurkan ke daerah-daerah dan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup serta fasilitas umum lainnya," jelas Anteng.
Annie Eno yang merupakan host pada program ini juga menanyakan mengenai kewajiban wajib pajak setelah mendapatkan NPWP. Muhammad Naafi, Fungsional Penilai pada KPP Pratama Kupang, menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self assessment yakni kegiatan mendaftar, menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak.
Jadi setelah wajib pajak memiliki NPWP dan telah membayarkan pajak atau sudah dipotong pajaknya oleh pemotong pajak, adalah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Generasi milenial merupakan generasi penerus yang akan memimpin negara pada masa yang akan datang. Oleh karenanya, sangat penting bagi generasi ini untuk paham berbagai aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama terkait perpajakan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, KPP Pratama Kupang mengadakan banyak kegiatan edukasi mulai dari Pajak Bertutur, Relawan Pajak, Sosialisasi, Kelas Pajak, dan Bimbingan Teknis. Harapannya, para generasi milenial sadar akan pentingnya manfaat pajak dan mulai turut berinisiatif dalam membantu kegiatan yang dapat membantu pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak.
Misalnya, ikut serta mengkampanyekan gerakan sadar pajak, ikut berperan aktif dalam menyampaikan SPT tahunan dan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, bahkan hal kecil seperti membantu mengajarkan orang tua di rumah untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing.
- 63 kali dilihat