
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kupang menggelar kegiatan penyuluhan terhadap Bendahara Desa di wilayah kabupaten Kupang. Kegiatan yang digelar di aula DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) kabupaten Kupang, Kupang (Selasa 8/6).
Tim penyuluh KPP Pratama Kupang yang terdiri dari Jupiter Heidelberg Siburian selaku Fungsional Penyuluh Ahli Pratama dan Antonia Pareira Dos Santos selaku Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Kupang memberikan materi seputar kewajiban pajak bendahara desa. Selain itu juga tentang pengetahuan seputar tata cara pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23 serta PPN.
Acara tersebut berlangsung menarik terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para bendahara kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang.
“Terima kasih KPP Pratama kupang atas kegiatan ini. Beberapa hal yang disampaikan hari ini dapat membantu kami memahami lebih baik tugas dan kewajiban kami. Karena ini adalah kewajiban kami, maka kami ingin melaksanakannya dengan cara yang tepat dan benar,” kata Sarlin Huwae dari desa Noelbaki, kecamatan Kupang Tengah.
Jupiter Heidelberg menerangkan bila kegiatan ini dilakukan sebanyak tiga kali pertemuan dalam sepekan serta menargetkan akan menjangkau 160 Bendahara Desa yang ada di kabupaten Kupang.
- 41 kali dilihat