
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan penyuluhan untuk bendahara desa di wilayah kabupaten Kupang (Selasa 8/6). Kegiatan yang digelar di aula DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) kabupaten Kupang ini digelar dengan pengaturan tiga kali pertemuan dalam sepekan dan menjangkau 160 Bendahara Desa yang ada di kabupaten tersebut.
Program penyuluhan diselenggarakan selama 9 hari secara tatap muka dan diikuti oleh sekitar 20 Bendahara Desa tiap pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan Ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kupang untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak para bendahara terkait penggunaan dana desa.
Tim penyuluh KPP Pratama Kupang yang diantaranya adalah Jupiter Heidelberg Siburian selaku Fungsional Penyuluh Ahli Pratama dan Antonia Pareira Dos Santos Selaku Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Kupang memberikan materi seputar kewajiban pajak bendahara desa serta pengetahuan seputar tata cara pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 serta PPN. Acara tersebut berlangsung menarik yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para bendahara kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang.
“Terima kasih KPP Pratama kupang atas kegiatan ini. Beberapa hal yang disampaikan hari ini dapat membantu kami memahami lebih baik tugas dan kewajiban kami. Karena ini adalah kewajiban kami, maka kami ingin melaksanakannya dengan cara yang tepat dan benar,” kata Sarlin Huwae dari desa Noelbaki, kecamatan Kupang Tengah.
- 42 kali dilihat