KPP Pratama Kupang kembali dipadati oleh wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi maupun badan sampai minggu ketiga Januari 2020. Petugas pajak tampak sigap dalam melayani wajib pajak yang datang (Kamis, 23/1). Kebanyakan wajib pajak yang datang merupakan wajib pajak yang baru kali ini melaporkan SPT Tahunan. Terhadap wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di awal, KPP Pratama Kupang mengapresiasinya dengan memberikan suvenir. Sebenarnya bukan suvenirnya yang penting, tetapi apresiasi terhadap niat masyarakat yang lebih awal lapor SPT Tahunan.

Sampai dengan tanggal 23 Januari 2020 tercatat sudah 2692  wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunannya, dimana 2498  wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. Dengan kata lain, 92,97% dari jumlah wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filing/online. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan data pada tahun lalu dengan pertumbuhan sebesar 108,36%.

Salah seorang wajib pajak bernama Maria yang sudah datang sejak pagi mengaku ingin melaporkan SPT-nya tepat waktu agar tidak kena denda. "Iya, Saya mau melaporkan SPT saya lebih awal saja supaya lebih tenang dan lebih nyaman," ujar Maria.

Kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal ini didukung oleh sosialisasi berkesinambungan dan edukasi yang digaungkan oleh KPP Pratama Kupang kepada seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal. Hal ini sejalan dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak lewat e-Filing ‘lebih awal lebih nyaman’.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting mengapresiasi kesadaran wajib pajak Kupang untuk melaporkan SPT Tahunanya lebih awal. “Peningkatan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya lebih awal ini patut diapresiasi sebagai panutan dan contoh positif atas peduli dan cinta tanah air dengan lapor SPT Tahunan lebih awal dengan e-Filing,” tutur Esra.