Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi kembali mengadakan kelas pajak dengan tema Perpanjangan Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 secara virtual dari KPP Pratama Kosambi, Kota Tangerang (Selasa, 10/8).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mengedukasi wajib pajak di Kabupaten Tangerang tentang perpanjangan insentif pajak hingga masa pajak Desember 2021.

Kegiatan kelas pajak menghadirkan narasumber Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kosambi Ari Wiratmoko dan Dyah Puspaningrum. Dalam kegiatan tersebut tim penyuluh KPP Pratama Kosambi juga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak.

Ari berharap pemberian insentif ini dapat meringankan beban wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 serta dapat segera dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para wajib pajak.