Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kegiatan koordinasi pengamanan penerimaan pajak dana desa di Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Media Center Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Rabu, 6/12).
Kegiatan ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak Inspektorat Daerah. Teguh Sulistyo selaku Kepala Seksi Pengawasan II mewakili KPP Pratama Kolaka membahas mengenai penerimaan pajak terutama untuk dana desa. Selain itu kegiatan ini juga untuk menjalin hubungan komunikasi dengan pemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Pada kesempatan tersebut, selain berkoordinasi dengan untuk pembinaan dalam rangka pengamanan pajak dana desa, Teguh Sulsityo juga menyampaikan mengenai aturan terbaru mengenai pemungutan dan penyetoran pajak untuk Instansi Pemerintah. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi serta foto bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, KPP Pratama Kolaka berharap Instansi Pemerintah di Kolaka Utara semakin memahami dengan baik kewajibannya, terutama mengenai pemungutan dan penyetoran pajak.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Parmenas Obaja Paguling |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat