Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka kelas pajak secara virtual dengan tema pambahasan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajam Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kelas Pajak ini dilakukan secara daring melalui media zoom meeting di ruang kerja Seksi Pelayanan KPP Pratama Kolaka (Selasa,30/1).
Dalam kegiatan ini, Sugiarto selaku Penyuluh Pajak Kolaka menyampaiakan materi mengenai tarif efektif rata-rata. Sejumlah 30 wajib pajak bergabung dan mengikuti kelas pajak online.
"Kami mengadakan kelas pajak secara online untuk menjelaskan mengenai peraturan terbaru tentang tarif efektif rata-rata PPh Pasal 21 yang diatur dalam PP 58 Tahun 2023 untuk menjangkau wajib pajak yang yang lebih luas dan terkendala jarak supaya mendapat informasi terbaru" tutur Sugiarto.
Selain pembahasan mengenai tarif efektif rata-rata, Penyuluh Pajak Kolaka Muhammad Abdan Fadhlissalam juga menyampaikan materi mengenai Sistem Inti Perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan layanan pajak.
"Implementasi Sistem Coretax dilakukan secara bertahap dan akan banyak hal-hal baru yang berbeda dari proses bisnis yang ada saat ini, dan pastinya akan sangat membantu dan dapat memberikan kemudahan layanan pajak kepada wajib pajak" tambah Muhammad Abdan Fadhlissalam.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan terselenggaranya kegiatan kelas pajak online ini, KPP Pratama Kolaka berharap wajib pajak dapat lebih memahami tentang PP 58 Tahun 2023 dan sistem inti perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat membantu memberikan kemudahan layanan kepada seluruh wajib pajak.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Mega Diah Pitaloka |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat