Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai menggelar rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat periode semester I tahun 2023 bertempat di KPPN Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Selasa, 29/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penglolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asahan, BPKAD Batu Bara, dan BPKAD Tanjungbalai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode semester I tahun 2023 telah disetorkan dan masuk ke kas negara. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak pusat periode semester I tahun 2023 oleh Kepala KPP Pratama Kisaran, Kepala KPPN Tanjung Balai, Kepala BPKAD Asahan, Kepala BPKAD Batu Bara, dan Kepala BPKAD Tanjungbalai.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.