Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran membuka layanan pojok pajak bagi wajib pajak yang berlokasi di Kantor Lurah Indrapura, Kabupaten Batu Bara (Senin, 28/03). Layanan berlangsung sejak tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan asisistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara e-Filing dan diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi yang memiliki jenis SPT 1770S dan 1770SS.
Pelayanan lain yang diberikan dalam pojok pajak ini adalah permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau aktivasi EFIN, Pembuatan kode billing, serta layanan konsultasi perpajakan. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat mempermudah waijb pajak melaporkan SPT Tahunan kedepannya serta meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak.
- 56 kali dilihat