Kanwil DJP Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Seremoni Penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama PKS Optimalisasi Tahap III Tahun 2021 secara daring melalui media telekonferensi (Rabu, 7/7).
Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kota Pontianak, bersama dengan sembilan pemerintah kota/kabupaten di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kepala Bidang P2Humas, Kepala Subdit Kepatuhan dan Pengawasan wajib pajak, serta seluruh perwakilan dari pemerintah daerah dan kantor pelayanan pajak pratama.
Kepala KPP Pratama Ketapang Edral Yulvan juga turut menghadiri acara tersebut bersama dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Mahyudin bertempat di Aula KPP Pratama Ketapang. Acara ini merupakan kelanjutan dari acara Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Tahap III yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 April lalu.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari sangat mengapresiasi partisipasi Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ia juga menyampaikan, "Acara ini merupakan momen penting antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan sinergi untuk mengumpulkan penerimaan negara. Dengan ditandatanganinya lembar daftar sasaran pengawasan bersama, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan bersama atas wajib pajak yang telah disepakati," jelasnya.
"Data yang terintegrasi dengan baik secara internal maupun eksternal menjadi kunci untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," lanjut Djamhari
- 20 kali dilihat