KPP Pratama Ketapang, KPPN Ketapang serta instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Ketapang melakukan kegiatan Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang (Selasa, 8/12).
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari mulai Rabu, 2 Desember 2020 ini dihadiri sekitar 50 Instansi Pemerintah Daerah Ketapang.
- 25 kali dilihat