KPP Pratama Ketapang mengadakan kelas pajak untuk Wajib Pajak Badan bertempat di aula KPP Pratama Ketapang (Selasa, 13/4). Penyampaian materi dilakukan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang.
Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Badan yang baru mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP. Dengan diadakan kelas pajak ini diharapkan peserta dapat tetap dapat memahami hak dan kewajiban wajib pajak badan serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Penyampaian materi dilakukan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang.
- 37 kali dilihat