Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang melaksanakan Kelas Pajak Wajib Pajak Badan di Aula KPP Pratama Ketapang, Ketapang (Selasa, 7/3). Penyampaian materi diberikan oleh Tim Penyuluh Perpajakan serta Account Representative KPP Pratama Ketapang.

Peserta kelas pajak kali ini adalah Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar. Adapun materi yang disampaikan mengenai kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan. Kelas pajak ini diadakan agar para peserta dapat memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak Badan serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Ketapang juga memberikan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(ZI-WBK/WBBM) kepada wajib pajak yang hadir. Sosialisasi ini penting disampaikan karena KPP Pratama Ketapang selalu melayani dengan hati tulus tanpa dipungut biaya sepeser apapun.

 

Pewarta: Aditya Ayu Rahmawati
Kontributor Foto: Aditya Ayu Rahmawati
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.