Dalam upaya memperkuat tata kelola fiskal dan kepatuhan pajak di sektor pemerintahan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menyelenggarakan kegiatan Edukasi Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Utara (Kamis, 30/10).
Kegiatan ini diikuti 42 peserta dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi pembahasan teknis kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan SPT masa instansi, penggunaan e-Bupot, dan tata kelola pemungutan pajak belanja pemerintah.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah tindak lanjut kegiatan Forum Ekonomi Regional (FERO) Sultra 2025. Menurut data FERO hingga akhir Oktober, realisasi belanja negara di Sulawesi Tenggara mencapai Rp18,88 triliun atau 71,93 persen dari pagu. Sementara transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) telah tersalur 75,24 persen, dengan penyaluran dana desa mencapai 88,67 persen. Untuk Kabupaten Konawe Utara sendiri, tingkat penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa menembus lebih dari 60 persen dari total alokasi, sebuah capaian yang menunjukkan soliditas perencanaan dan percepatan pelaksanaan APBD di tingkat lokal.
Capaian ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,89 persen (yoy) pada Triwulan II-2025. Sumber pertumbuhan utama berasal dari pertambangan, pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, dengan kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi rumah tangga dan investasi daerah.
Dalam konteks tersebut, edukasi perpajakan yang digelar KPP Pratama Kendari menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rupiah belanja publik berkontribusi kembali ke sistem fiskal nasional. “Pajak instansi pemerintah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan integritas fiskal. Ketika belanja daerah tersalurkan tepat waktu dan pajaknya dilaporkan dengan benar, maka sirkulasi fiskal daerah berjalan sehat,” ungkap salah satu pejabat KPP Pratama Kendari dalam sesi diskusi.
KPP Pratama Kendari juga menegaskan bahwa potensi penerimaan pajak di Konawe Utara akan meningkat seiring dengan tingginya realisasi dana desa dan DAK Fisik, terutama di sektor konstruksi, jasa, dan pengadaan barang pemerintah. Dengan penguatan sinergi data antara DJP dan BKAD, pengawasan kepatuhan pajak dapat dilakukan lebih presisi tanpa menambah beban administrasi bagi bendahara daerah.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Kendari mempertegas peran pajak sebagai penopang keberlanjutan fiskal daerah, bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga pada kesadaran fiskal setiap instansi pemerintah untuk menunaikan kewajiban perpajakannya secara transparan dan akuntabel.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Stefany Patricia Tamba |
| Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat



