
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan menyelenggarakan sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada civitas academica di Aula Universitas Mercu Buana, Jakarta (Jumat, 17/03). Kegiatan dihadiri oleh 350 peserta yang terdiri dari dosen, pegawai, dan Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Kegiatan sosialisasi tidak lain memiliki tujuan untuk mengedukasi dan membagikan informasi terkait fungsi dari pemadanan NIK dengan NPWP dan tata cara melakukan pemadanan tersebut secara daring melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak.
Acara dibuka pukul 09.00 dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana Dr. Nurul Hidayah, M.Si, Ak disambung dengan sambutan Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng.
Materi kegiatan sosialisasi dibawakan oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kembangan yaitu Lia Amsalia dan Yusi Aditasari. Setelah itu, pemaparan materi pertama disampaikan oleh Lia mengenai Pemadanan NIK dengan NPWP. Dimulai dari latar belakang munculnya pemadanan NIK dengan NPWP yaitu karena adanya perubahan dalam DJP melalui program PSIAP. “Tujuannya supaya nanti Bapak Ibu hanya menghafalkan satu nomor saja mulai 2024 yaitu NIK itu sendiri, sesudah Bapak/Ibu melakukan pemadanan NIK dengan NPWP,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi terkait pemadanan NIK dengan NPWP, Yusi menyampaikan materi kedua yaitu tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Materi yang disampaikan adalah tata cara pelaporan SPT melalui Formulir 1770S dan 1770SS yang ada di menu e-Filing pada laman DJP Online. Tidak hanya itu, Yusi juga menyampaikan mengenai EFIN dan kegunaan dari EFIN itu sendiri.
Setelah pemaparan materi selesai, terdapat sesi diskusi bagi peserta yang memiliki pertanyaan sekaligus sebagai penutup acara hingga pukul 11.30 WIB. Peserta mengajukan beberapa pertanyaan mengenai kasus yang dialami oleh diri sendiri dan mengenai peraturan terbaru yaitu Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.
Tim Fungsional Penyuluh Pajak berharap supaya peserta mampu menyerap informasi dengan baik dan dapat segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP serta menyampaikan SPT Tahunan secara tertib dan tepat waktu bagi yang sudah memiliki kewajiban perpajakan.
Pewarta: Citra Dwi Irianti |
Kontributor Foto: Citra Dwi Irianti |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 17 kali dilihat